NewsTrending

Polres Kerinci Tahan Tiga Makelar Tanah Melibatkan  Oknum Kades Aktif.  

2451
×

Polres Kerinci Tahan Tiga Makelar Tanah Melibatkan  Oknum Kades Aktif.  

Sebarkan artikel ini

KERINCI.MEDIA SINDENT.NESW.COM- Tiga makelar tanah melibatkan LS (41)  Sebagai kepela Desa Tanjung Syam Kecamatan Bukit Karman Kabupaten Kerinci bersama rekannya berinisial AK (39 ) dan ID (39) Jadi tahan pihak Polres Kerinci.

‘’Kasus ketiga tersangka, terkait adanya laporan dipasampaikan Masayarakat, terkait adanya dugaan terjadinya penipuan jual beli sebidang tanah tampa sertifikat yang berlokasi Di Desa Lawang Agung Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh pada tahun 2021 lalu.

‘’ Dalam Jumpa Pres Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib,SH.SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan,SH, Jum’at (02/08/2024) Kemeren menjelaskan, Penahan terhadap ke riga tersangka yakni LS, AK dan ID, adanya laporan Pegaduan Masyarakat  yang disampaikan, sehubungan adanya dugaan  terjadinya penipuan jual beli sebidang tanah tampa sertifikat yang berlokasi di Desa Lawang Agung Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh.’’Jelas Kapolres.

‘’Setelah ditindak lanjuti laporan tersebut dan pemeriksaan terhadap ke tiga tersangka oleh penyidik, terhadap  korban beserta saksi-saksi, untuk sementera waktu untuk proses selanjutnya, terjadao LS,.AK dan ID kita lakukan penahan.

“Iya, kemarin kita menahan tiga tersangka kasus dugaan penggelapan dan penipuan jual beli tanah, yang kita sesalkan dalam kasus ini, Salah satu tersangka merupakan Kades masih aktif yaitu LS terlibat,” ujar Kapolres.

‘’Pada kesempat tersebut, Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib,SH.SIK juga mengInformasi, dalam kasus serupa, kita masih ada lagi korban yang akan melapor yang dilakukan oleh tiga tersangka ini.“ Untuk itu kita menghimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan agar melapor ke Polres Kerinci,”tegas Kapolres Kerinci AKBP M. Mujib.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *