KERINCI.MEDIASINDENT.NEWS.COM- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brajo Sakti gelar aksi Damai didepan Kantor Kejaksaan Negeri (kejari) Sungai Penuh, sekaligus menyampaikan laporan adanya dugaan para kedes dalam wilayah Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci tidak transparan dalam mengalokasikan Dana Desa (DD).
‘’Menurut Korlak LSM Brajo Sakti Phamil adli ketika berorasi dihadapan Kasi Intel Kejaksaan sungai penuh Andi Sugandi Darmansyah,SH mengemukakan, ada dugaan kuat bahwa para kedes dalam wilayah Kecamatan Danau Kerinci memperkaya diri, tidak transparan mengelola DD jelas telah melanggar peraturan Pemerintah Nomor 60 tentang pengelolalan Dana Desa (DD).
‘’Selain DD juga setiap desa juga ada beberpa intem sumber dana yang tidak transparan dalam mengelola yakni dana hasil pajak/retribusi,alokasi,bantuan propinsi di setiap anggaran, sehubungan hal itu kita minta pihak kejaksaan negeri sungai penuh untuk melakukan pengusutan.’’Tegas.
‘’Lebih lanjut dalam berorasi, diungkapkan bahwa realisasi anggaran ADD dan DD diduga kuat seluruh desa yang ada di kecamatan Danau Kerinci dengan laporan terisasi 100 Persen, namun pada kenyataan, realisasi pencairan tahap Pertama bulan Maret sampai Bulan Oktober, tidak terealisasi dalam melaksanakan kegitan dan masuk kanton para kades.
‘’Dari hasil intevigasi dilapangan, akibat secara nyata pelaksanaan pembangunan fisik yang sumber dananya yang di lokasi tidak tercapai sasaran, disamping itu juga diduga telah terjadi Mar Up pada anggaran kegiatan desa serta mengurangi kualitas dan volume pekerjaan.
‘’Dalam hal ini, kita dari LSM Brajo Sakti, mendesak pihak Kejari Sungai Penuh untuk mengusutnya dengan tetap prinsib mengedepankan Praduga tak bersalah, namun kita tetap meminta pihak kejaksan untuk periksa dan memanggil para kedes’’Tegasnya.
‘’Sementara kasi Intel kejari Sungai Penuh Andi Sugandi Darmansyah,SH, yang menerima para LSM Brajo Sakti menyelaskan, Dokumen laporan yang disampaikan oleh LSM Brajo Sakti, akan kita pelajari secara seksama, guna untuk mengatahui sejauh mana kebenaran hal tersebut,’’Tegas Kasi Intel.
























