DaerahNewsTrending

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Grand Final Bujang dan Gadis Kota Sungai Penuh Tahun 2025

67
×

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Grand Final Bujang dan Gadis Kota Sungai Penuh Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
SUNGAI PENUH MEDIA SINDENT – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M, menghadiri Grand Final Pemilihan Bujang dan Gadis Kota Sungai Penuh Tahun 2025 yang digelar dengan meriah di Gedung Nasional Kota Sungai Penuh, Rabu (11/11).
Kegiatan yang bergengsi ini diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Sungai Penuh dengan diikuti oleh puluhan finalis dari berbagai sekolah dan Perguruan Tinggi. Ajang tahunan tersebut menjadi wadah bagi generasi muda untuk menampilkan potensi, bakat, serta pengetahuan tentang budaya dan pariwisata daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Hutri Randa memberikan apresiasi kepada para finalis yang telah berjuang menunjukkan bakat, pengetahuan dan kepribadian terbaik mereka selama proses seleksi. Ia menegaskan bahwa kegiatan seperti ini penting sebagai wadah pembentukan generasi muda yang kreatif dan berdaya saing.
“Bujang dan Gadis Kota Sungai Penuh adalah cerminan generasi muda yang berprestasi, beretika dan mencintai daerahnya. Kami di DPRD tentu memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan positif seperti ini,” ujar Ketua.
Lebih lanjut, Ketua Hutri Randa berharap para pemenang nantinya dapat menjadi duta daerah yang mampu mempromosikan potensi wisata, budaya, serta menjadi panutan bagi generasi muda lainnya di Kota Sungai Penuh.
Acara grand final tersebut turut dihadiri oleh Walikota Alfin, SH, Ketua TP-PKK Sri Kartini Alfin, Ketua PIAD Are Angreini Randa, unsur Forkopimda, Kepala OPD, tokoh masyarakat, serta para pendukung finalis yang memadati gedung dengan penuh antusiasme.
Kegiatan ini ditutup dengan pengumuman sang Juara dan pemberian hadiah Bujang dan Gadis Kota Sungai Penuh Tahun 2025 yang diberikan langsung oleh Walikota Sungai Penuh dan Ketua TP-PKK dengan disambut tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin.
Sumber : (Hmsdpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *