Kerinci Media .Sindent .News.com- Pemerintah Kabupaten Kerinci terus diperjuangkan pemerintah daerah.Kali ini pemerintah daerah mendesak moratorium pemekaran wilayah dicabut. Sehingga Kerinci bisa dimekarkan nantinya
PJ Bupati Kerinci Asraf menyampaikan, bahwa Kabupaten Kerinci termasuk 10 Kabupaten/Kota di indonesia yang akan diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri terkait kesiapan daerah untuk dilakukan pemekaran.
Hal tersebut di sampaikan oleh PJ,Bupati Kerinci saat menghadari pengukuhan pemangku adat di Desa Koto Baru Sanggaran Agung Kecamatan Danau Kerinci beberapa waktu yang lalu.
“Hal ini berdasarkan surat yang di terima oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci dari kementerian Dalam Negeri,” ujarnya
Pj Bupati Kerinci menjelaskan pihak Pemerintah Kabupaten Kerinci akan mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan guna pemekaran wilayah.
























