KERINCI, MEDIA SINDENT – Dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2023 senilai Rp 5,7 miliar di Kabupaten Kerinci semakin panas. Tak main-main, nama unsur pimpinan DPRD Kerinci periode 2019–2024 kini ikut terseret sebagai dalang utama skandal yang sudah merugikan negara hingga Rp 2,7 miliar.
Ketua LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi, menegaskan, bukan hanya anggota dewan biasa, tetapi pimpinan DPRD yang disebut-sebut menjadi otak dari korupsi berjamaah tersebut.
“Unsur pimpinan DPRD Kerinci, Edminudin, Boy Edwar, Yuldi Herman, dan Irwandri diduga kuat terlibat. Mereka lah dalang yang mengatur proyek PJU ini,” ungkap Aldi, Minggu (21/9/2025).
Menurut Aldi, praktik korupsi ini telah dilaporkan langsung ke Kejaksaan Agung RI. Pihaknya mendesak Kejagung untuk tidak ragu menjerat 13 anggota DPRD, Sekwan, hingga konsultan yang diduga ikut bermain dalam proyek bancakan itu.
Skema Korupsi: Rekayasa Anggaran & Bagi-Bagi Fee
Aldi menjelaskan, modus yang dimainkan adalah rekayasa anggaran dan pembagian fee proyek yang melibatkan 13 anggota DPRD, sejumlah pejabat eksekutif, dan konsultan.
Bahkan, tiga hari lalu, aktivis anti-korupsi sudah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejati Jambi, menuntut agar kasus ini diambil alih dari Kejari Sungai Penuh.
“Kalau hanya rakyat kecil yang ditersangkakan, ini namanya tebang pilih. Pimpinan DPRD jelas-jelas ikut bermain, tapi kok belum tersentuh?” tegas Aldi.
Desakan Publik : Usut Pimpinan DPRD!
Masyarakat Sakti Alam Kerinci juga bersuara lantang. Mereka menuntut penyidik agar tidak hanya berhenti pada penahanan 10 tersangka yang ada saat ini, tetapi juga berani menjerat pimpinan DPRD yang disebut-sebut sebagai otak korupsi.
“Penyidik harus berani! Jangan hanya berhenti di level bawah. Pimpinan dewan yang mengatur pemecahan paket menjadi penunjukan langsung (PL) harus segera diproses hukum,” ujar salah seorang warga dengan nada geram.
10 Tersangka Sudah Ditahan
Sejauh ini, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh. Dari penyidikan, ditemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp 2,7 miliar.
Namun, publik menilai penyidikan masih setengah hati karena nama besar para pimpinan DPRD belum tersentuh.
Data Lokasi Proyek Pokir Pimpinan DPRD
Hasil penelusuran wartawan menunjukkan, pimpinan DPRD Kerinci ikut menikmati proyek Pokir PJU di berbagai titik dengan nilai di atas Rp 100 juta per paket. Rinciannya:
Edminudin
JL. Desa Plak Naneh
JL. Desa Danau Tinggi
JL. Desa Pelompek
Boy Edwar
JL. Desa Pendung Mudik–Pendung Hilir
JL. Desa Kemantan–Koto Tebat
JL. Desa Koto Payang–Kubang
Yuldi Herman (PAN)
JL. Desa Belui–Kemantan
JL. Desa Sekunkung–Belui
Irwandri
JL. Desa Sungai Betung Mudik
JL. Desa Mukai Pintu
JL. Desa Tebing Tinggi
JL. Kelurahan Siulak Deras
JL. Kelurahan–Lubuk Nagodang
Kasus PJU Kerinci kini bak gunung es. Publik yakin masih banyak aktor besar yang belum tersentuh. Pertanyaannya: Apakah aparat hukum berani menyeret pimpinan DPRD yang diduga menjadi dalang korupsi Rp 5,7 miliar ini?
























