DaerahNewsTrending

Gebiar Jambore PPK Dan Pasar Rakyat, Menyosong HUT Ke 17 Kota Sungai Penuh Dishub Pembiaran Parkir Dadakan

350
×

Gebiar Jambore PPK Dan Pasar Rakyat, Menyosong HUT Ke 17 Kota Sungai Penuh Dishub Pembiaran Parkir Dadakan

Sebarkan artikel ini

 

SUNGAIPEMUH.MedlaSindent.Com-Gebiar Jambore PKK dan
bersamaan menyosong HUT Ke 17 Kota Sungai Penuh, telah mengelar “Pasar Rakyat” sangat mendapat perhatian dari Masyarakat itu ditandai tak pernah sepi dipadati pengunjung.

“Kondisi kemeriahan demikian, rusak dengan kehadiran pakir dadakan (liar) yang mengalihkan fungsi jalan dijadikan tempat parkir, eronisnya justru ruas jalan Nasional dan Jalan Provinsi, tidak saja sekitar lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh juga ruas jalan lainnya telah beralih fungsi dijadi lahan parkir.kondisi ini merusak cintra Pemkot Kota Sungai Penuh.

“Tak dipungkiri ada kegiatan Jambore PKK dangan digelarnya pasar rakyat sangat membantu masyarakat karena stan-stan ditempati para pedagang menyediakan berbagai kebutuhan, bahkan masyarakat juga mendapatkan hiburan,” Pasar rakyat ” menjadi daya tarik masyarakat Kota Sungai Penuh dan masyarakat tetangga dari kabupten Kerinci.

‎Namun, di balik antusiasme masyarakat, muncul keluhan terkait sistem parkir dadakan (liar) tidak saja disekitar lokasi sehingga terganggunya pengguna jalan lainnya,ditambah tarif tergolong tinggi untuk kenderaan Roda Dua Rp 5.000 dan kenderaan roda empat Rp 10.000.tampa ada tanda resmi, hanya bermodalkan sepotong plastik berwarna diikat dengan keret berukuran 2,5 X 2,5 centimer ditulis dengan nomor pakai spidol, setiap kenderaan yang pakir dicantel distang kebderaan motor.

‎Kondisi demikian sangat terganggu pengguna jalan raya dengan keberadaan parkir liar dipinggir jalan disekitar lapangan Mardeka, ” Saya bersama anak istri ke sini untuk belanja dan jalan-jalan. tapi kaget juga tarif parkir motor Rp5.000. Sepertinya ini parkir liar, ditambah tidak pakai identitas,even sebagus ini, seharusnya pihak Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh tidak memberi indentitas pada petugas parkir sangat kita sayang Dishub Kota Dungai Penuh tidak tanggap terhadap even ini” ujar Supratman Dpt.

‎”Disebutnya, perlu dipertanyakan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh Cg Dishub, tentang keamanan kendaraan di lokasi parkir, jika terjadi kehilangan pada siapa yang bertanggung jawab, sebab pemungutan biaya parkir tidak pakai karcis, tidak ada indentitas siapa akan memberi jaminan jika terjadi kehilangan.’ Mereka bisa saja berdalih,

‎“Kalau helm atau motor hilang, siapa yang bertanggung jawab? Gak ada karcis dan identitas pemungutan parkir ” keluhnya.

‎Ia berharap pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota dapat segera menertibkan parkir liar tersebut karena mengganggu pengguna jalan, terutama di Nasional mapun jalan Provinsi.

‎Sementara itu, salah satu juru parkir yang enggan disebutkan namanya mengklaim bahwa dia hanya petugas tukang punggut, mendapatkan tentang izin, tidak tau menau,” saja dapat upah sehari berkisar Rp 50.000 sampai Rp 75.000 perharinya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *