NewsTrending

Pelaksanaan Ops Patuh Sigijai 2024 Puluhan Terjaring Pelanggaran.

1497
×

Pelaksanaan Ops Patuh Sigijai 2024 Puluhan Terjaring Pelanggaran.

Sebarkan artikel ini

 

KERINCI.MEDIA SINDENT,NEWS.COM- Pelaksaan Operasi Patuh Siginjai 2024 resmi dimulai di Kerinci dan Sungai Penuh hari pertama Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kerinci sudah menindak puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

‘’Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib melalui Kasat Lantas AKP Isnandar,SH  mengatakan, pada hari pertama, pihaknya telah menindak 47 pengendara yang melanggar berbagai peraturan.

“Pelanggaran yang terdeteksi meliputi tidak menggunakan helm, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), serta melanggar lampu lalu lintas dan marka jalan,” jelasnya.

“Para pengendara yang melanggar ini kita berikan sanksi tilang. Selain itu, terdapat juga 10 tilang yang ditangani melalui sistem elektronik atau ETLE,” ujar Kasat Lantas, Selasa (16/07/2024).

Dia menambahkan, Operasi Patuh Siginjai 2024 ini tidak hanya fokus pada tindakan tilang. Kasat juga menegaskan pentingnya memberikan teguran dan imbauan kepada masyarakat.

“Dalam menjaga keselamatan di jalan, pihaknya menerapkan tilang baik secara manual maupun melalui ETLE, yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” ujarnya.

Dia juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk mematuhi semua peraturan lalu lintas, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Masyarakat diharapkan lebih tertib berlalu lintas selama Operasi Patuh berlangsung serta melengkapi surat-surat kendaraan” tambahnya.

Adapun beberapa target pelanggaran dalam Operasi Patuh Siginjai 2024 oleh Polres Kerinci mencakup; Pelanggaran terhadap rambu dan marka jalan; Menggunakan handphone saat berkendara; Tidak menggunakan helm standar SNI; Melebihi batas kecepatan; Pengemudi yang berusia di bawah umur atau tidak memiliki SIM; Berboncengan lebih dari satu orang; Angkutan barang yang melebihi batas tonase kelas jalan dan syarat laik jalan; Kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor, TNKB, atau menggunakan plat nomor yang tidak standar atau palsu

Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat, menciptakan situasi berlalu lintas yang lebih aman dan tertib.(tim red)

 

KERINCI.MEDIA SINDENT,NEWS.COM- Pelaksaan Operasi Patuh Siginjai 2024 resmi dimulai di Kerinci dan Sungai Penuh hari pertama Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kerinci sudah menindak puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

‘’Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib melalui Kasat Lantas AKP Isnandar,SH  mengatakan, pada hari pertama, pihaknya telah menindak 47 pengendara yang melanggar berbagai peraturan.

“Pelanggaran yang terdeteksi meliputi tidak menggunakan helm, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), serta melanggar lampu lalu lintas dan marka jalan,” jelasnya.

“Para pengendara yang melanggar ini kita berikan sanksi tilang. Selain itu, terdapat juga 10 tilang yang ditangani melalui sistem elektronik atau ETLE,” ujar Kasat Lantas, Selasa (16/07/2024).

Dia menambahkan, Operasi Patuh Siginjai 2024 ini tidak hanya fokus pada tindakan tilang. Kasat juga menegaskan pentingnya memberikan teguran dan imbauan kepada masyarakat.

“Dalam menjaga keselamatan di jalan, pihaknya menerapkan tilang baik secara manual maupun melalui ETLE, yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” ujarnya.

Dia juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk mematuhi semua peraturan lalu lintas, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Masyarakat diharapkan lebih tertib berlalu lintas selama Operasi Patuh berlangsung serta melengkapi surat-surat kendaraan” tambahnya.

Adapun beberapa target pelanggaran dalam Operasi Patuh Siginjai 2024 oleh Polres Kerinci mencakup; Pelanggaran terhadap rambu dan marka jalan; Menggunakan handphone saat berkendara; Tidak menggunakan helm standar SNI; Melebihi batas kecepatan; Pengemudi yang berusia di bawah umur atau tidak memiliki SIM; Berboncengan lebih dari satu orang; Angkutan barang yang melebihi batas tonase kelas jalan dan syarat laik jalan; Kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor, TNKB, atau menggunakan plat nomor yang tidak standar atau palsu

Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat, menciptakan situasi berlalu lintas yang lebih aman dan tertib.(tim red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *