SUNGAI PENUH MEDIA SINDENT – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/11).
Rapat yang berlangsung di Aula DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi Wakil Ketua Hardizal, S.Sos., MH. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, tenaga ahli fraksi, Sekretaris Daerah, serta jajaran OPD.
Mewakili Wali Kota Sungai Penuh, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan umum, berbagai masukan, serta catatan konstruktif terhadap Ranperda APBD 2026.
Wawako Azhar menegaskan bahwa seluruh pandangan fraksi merupakan bagian penting dalam memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah. Ia juga memaparkan tanggapan resmi Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap berbagai isu yang disampaikan masing-masing fraksi.
Beberapa poin yang menjadi perhatian utama meliputi:
-
penguatan pendapatan daerah,
-
efisiensi dan ketepatan belanja,
-
pemerataan pembangunan infrastruktur,
-
peningkatan kualitas layanan publik, serta
-
penguatan program strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Seluruh catatan dan masukan fraksi akan menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah untuk memastikan APBD 2026 dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujar Wawako Azhar.
Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan lanjutan menuju penetapan APBD 2026. Kolaborasi yang baik diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang menjawab tantangan pembangunan serta mendorong percepatan kemajuan daerah.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyampaian agenda berikutnya, yakni pembahasan Ranperda APBD 2026 melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sumber : (Hmsdpr)
























