NasionalTrending

Bareskrim Polri Bongkar 80 Kg Sabu di Sulsel, Dua Tersangka Dibekuk

289
×

Bareskrim Polri Bongkar 80 Kg Sabu di Sulsel, Dua Tersangka Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Polri Bongkar 80 Kg Sabu di Sulsel, Dua Tersangka Dibekuk Sumber Photo : Devisi Humas Polri

JAKARTA Media Sindent – Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkoba skala besar dengan barang bukti 80 kilogram sabu di wilayah Sulawesi Selatan. Dua pelaku, Buhori B. dan Muhammad Alwi, kini mendekam di tahanan setelah ditangkap dalam operasi gabungan bersama Satgas NIC dan Bea Cukai.

Kasus ini bermula pada 27 Juli 2025, saat tim gabungan mengamati pergerakan dua kendaraan roda empat yang dicurigai membawa barang terlarang. Petugas berhasil menghentikan kedua mobil tersebut dan mengamankan tiga orang di lokasi.

Hasil penggeledahan menemukan paket-paket yang mencurigakan. Saat diuji dengan tes kit narkotika, isinya terbukti positif mengandung sabu. Total berat barang bukti mencapai 80 kilogram, menjadikannya salah satu pengungkapan terbesar di wilayah tersebut tahun ini.

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., Senin (11/8).

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkotika di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan, bahwa aparat terus memperketat pengawasan dan koordinasi lintas lembaga demi memberantas peredaran narkoba di tanah air.

Sumber : Devisi Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *