Kerinci MEDIA SINDENT- Proyek revitalisasi satuan pendidikan SMP Negeri 18 Kerinci yang dibiayai dari APBN Tahun Anggaran 2025 kini menuai sorotan tajam. Program bernilai fantastis Rp2,502,000,000 itu diduga menggunakan material pasir bercampur tanah, yang dapat berdampak serius terhadap kekuatan dan ketahanan bangunan sekolah.
Proyek ini merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di bawah Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal PAUD Dasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pelaksana kegiatan tercatat sebagai Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMP Negeri 18 Kerinci, dengan waktu pelaksanaan 112 hari kalender terhitung sejak 16 Juli hingga 5 November 2025.
Namun, di lapangan, muncul dugaan kuat bahwa sebagian material yang digunakan tidak sesuai standar konstruksi. Beberapa sumber menyebutkan bahwa pasir yang dipakai bercampur dengan tanah, sehingga berpotensi mengurangi kualitas struktur bangunan yang dikerjakan.
Masyarakat sekitar mulai mempertanyakan transparansi dan pengawasan proyek bernilai miliaran rupiah ini.
“Kalau memang benar pakai pasir campur tanah, ini sangat disayangkan. Dana dari pemerintah pusat seharusnya digunakan sebaik mungkin untuk kualitas pendidikan, bukan asal jadi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atas dugaan penggunaan material tidak layak tersebut. Publik kini menanti respons tegas dari pihak berwenang untuk memastikan anggaran negara sebesar Rp2,5 miliar itu tidak disalahgunakan.
























