DaerahNews

Bapemperda Gelar Pembahasan Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026

49
×

Bapemperda Gelar Pembahasan Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
SUNGAI PENUH MEDIA SINDENT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat Pembahasan Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Sungai Penuh Tahun 2026, Rabu (12/11).
Rapat ini dilaksanakan di Aula DPRD Kota Sungai Penuh dan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Maswan, S.E bersama Wakil Ketua Bapemperda Barnis, S.Pd.,M.M, dan diikuti para anggota Bapemperda serta dihadiri Tim Asistensi Pemerintah Kota Sungai Penuh dan SKPD Pemrakarsa.
Dalam rapat tersebut, Bapemperda bersama pihak eksekutif membahas daftar usulan rancangan peraturan daerah yang akan menjadi prioritas pembentukan di tahun 2026. Pembahasan meliputi penentuan skala prioritas, urgensi, serta kesesuaian rancangan perda dengan kebutuhan hukum daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Sungai Penuh.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda merupakan langkah penting dalam mewujudkan tertib perundang-undangan di daerah.
“Melalui pembahasan ini, kita ingin memastikan bahwa setiap rancangan perda yang diusulkan benar-benar memiliki urgensi dan relevansi terhadap kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain itu, Bapemperda juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam proses perencanaan dan pembentukan peraturan daerah agar produk hukum yang dihasilkan dapat efektif diterapkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.
Rapat pembahasan Propemperda Tahun 2026 ini diharapkan menghasilkan daftar prioritas rancangan perda yang realistis, visioner dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik serta kemajuan pembangunan Kota Sungai Penuh
SUMBER : (Hmsdpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *