News

Proyek Misterius di Persawahan Ambai-Hiang Tuai Sorotan

72
×

Proyek Misterius di Persawahan Ambai-Hiang Tuai Sorotan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Kerinci MEDIA SINDENT – Warga di kawasan persawahan antara Ambai dan Hiang, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci terus mempertanyakan kejelasan sebuah proyek yang muncul di area tersebut. Selain ditemukan pondasi yang tidak digali dan diduga dikerjakan asal-asalan, masyarakat juga menyoroti tidaknya terpasang papan merek proyek, yang seharusnya menjadi bagian wajib dalam setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara.

Menurut warga setempat, pondasi yang dibangun langsung di atas permukaan tanah persawahan tanpa kedalaman galian dinilai sangat janggal dan tidak memenuhi standar teknis konstruksi. Kondisi tersebut diperparah dengan nihilnya informasi resmi di lokasi proyek.

“Tidak ada papan merek, pondasinya pun tidak digali. Kami sebagai warga bingung ini proyek apa, anggarannya dari mana, dan siapa pelaksananya,” ungkap salah satu warga yang meninjau lokasi

Sebagai informasi, setiap proyek yang berasal dari dana publik wajib memasang papan informasi proyek, sebagaimana diatur dalam sejumlah regulasi:

1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
– Mengharuskan badan publik membuka akses informasi kepada masyarakat, termasuk informasi kegiatan pembangunan dan penggunaan anggaran negara.

2. Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 Tahun 2010 dan Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
– Mengatur bahwa pekerjaan fisik yang dibiayai APBN/APBD harus memasang papan proyek berisi jenis kegiatan, lokasi, nilai kontrak, jangka waktu, dan identitas kontraktor.

3. Permen Pekerjaan Umum (PU)
– Pemasangan papan informasi merupakan bagian dari pekerjaan persiapan (pre-construction) dan wajib dilakukan sebagai bentuk transparansi.

Dengan adanya regulasi tersebut, proyek yang tidak memasang papan nama dapat dianggap melanggar prinsip transparansi dan menimbulkan dugaan pelanggaran administrasi.

Melihat kondisi ini, masyarakat berharap dinas terkait, serta pihak pengawas pembangunan segera turun untuk memeriksa dan memberikan penjelasan resmi. Transparansi proyek sangat penting untuk menghindari spekulasi negatif, terlebih lokasi pembangunan berada di area persawahan aktif yang menjadi sumber mata pencaharian warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *