News

Panas! Nama Pimpinan DPRD Kerinci Diduga Diseret dalam Korupsi PJU Rp 2,7 Miliar

1151
×

Panas! Nama Pimpinan DPRD Kerinci Diduga Diseret dalam Korupsi PJU Rp 2,7 Miliar

Sebarkan artikel ini

KERINCI, MEDIA SINDENT – Dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2023 senilai Rp 5,7 miliar di Kabupaten Kerinci semakin panas. Tak main-main, nama unsur pimpinan DPRD Kerinci periode 2019–2024 kini ikut terseret sebagai dalang utama skandal yang sudah merugikan negara hingga Rp 2,7 miliar.

Ketua LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi, menegaskan, bukan hanya anggota dewan biasa, tetapi pimpinan DPRD yang disebut-sebut menjadi otak dari korupsi berjamaah tersebut.

“Unsur pimpinan DPRD Kerinci, Edminudin, Boy Edwar, Yuldi Herman, dan Irwandri diduga kuat terlibat. Mereka lah dalang yang mengatur proyek PJU ini,” ungkap Aldi, Minggu (21/9/2025).

Menurut Aldi, praktik korupsi ini telah dilaporkan langsung ke Kejaksaan Agung RI. Pihaknya mendesak Kejagung untuk tidak ragu menjerat 13 anggota DPRD, Sekwan, hingga konsultan yang diduga ikut bermain dalam proyek bancakan itu.

Skema Korupsi: Rekayasa Anggaran & Bagi-Bagi Fee

Aldi menjelaskan, modus yang dimainkan adalah rekayasa anggaran dan pembagian fee proyek yang melibatkan 13 anggota DPRD, sejumlah pejabat eksekutif, dan konsultan.

Bahkan, tiga hari lalu, aktivis anti-korupsi sudah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejati Jambi, menuntut agar kasus ini diambil alih dari Kejari Sungai Penuh.

“Kalau hanya rakyat kecil yang ditersangkakan, ini namanya tebang pilih. Pimpinan DPRD jelas-jelas ikut bermain, tapi kok belum tersentuh?” tegas Aldi.

Desakan Publik : Usut Pimpinan DPRD!

Masyarakat Sakti Alam Kerinci juga bersuara lantang. Mereka menuntut penyidik agar tidak hanya berhenti pada penahanan 10 tersangka yang ada saat ini, tetapi juga berani menjerat pimpinan DPRD yang disebut-sebut sebagai otak korupsi.

“Penyidik harus berani! Jangan hanya berhenti di level bawah. Pimpinan dewan yang mengatur pemecahan paket menjadi penunjukan langsung (PL) harus segera diproses hukum,” ujar salah seorang warga dengan nada geram.

10 Tersangka Sudah Ditahan

Sejauh ini, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh. Dari penyidikan, ditemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp 2,7 miliar.

Namun, publik menilai penyidikan masih setengah hati karena nama besar para pimpinan DPRD belum tersentuh.

Data Lokasi Proyek Pokir Pimpinan DPRD

Hasil penelusuran wartawan menunjukkan, pimpinan DPRD Kerinci ikut menikmati proyek Pokir PJU di berbagai titik dengan nilai di atas Rp 100 juta per paket. Rinciannya:

Edminudin

JL. Desa Plak Naneh

JL. Desa Danau Tinggi

JL. Desa Pelompek

Boy Edwar

JL. Desa Pendung Mudik–Pendung Hilir

JL. Desa Kemantan–Koto Tebat

JL. Desa Koto Payang–Kubang

Yuldi Herman (PAN)

JL. Desa Belui–Kemantan

JL. Desa Sekunkung–Belui

Irwandri

JL. Desa Sungai Betung Mudik

JL. Desa Mukai Pintu

JL. Desa Tebing Tinggi

JL. Kelurahan Siulak Deras

JL. Kelurahan–Lubuk Nagodang

Kasus PJU Kerinci kini bak gunung es. Publik yakin masih banyak aktor besar yang belum tersentuh. Pertanyaannya: Apakah aparat hukum berani menyeret pimpinan DPRD yang diduga menjadi dalang korupsi Rp 5,7 miliar ini?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *